Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Komisioner Bawaslu Malaka Hadiri Rapat Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi NTT Secara Daring

zoom

Ketua dan Anggota Bawaslu Malaka Dalam Zoom

Malaka, 13 Juni 2025 — Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka menghadiri Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada hari ini. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ibu Delfiana Lase dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT yang membawakan materi berjudul "Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani", serta Bapak Darius Beda Daton dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT yang menyampaikan materi terkait pengawasan pelayanan publik dan penguatan integritas birokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Data Informasi, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola lembaga yang berintegritas.

“Membangun zona integritas adalah fondasi penting bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Melalui kegiatan ini, kami di daerah semakin menyadari pentingnya transformasi birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.

Senada dengan itu, Hilarius Bria Suri, SH, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), menyampaikan bahwa materi dari Ombudsman sangat relevan dengan peran Bawaslu sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Kami di divisi HP2H sangat terbantu dengan pemahaman baru mengenai pentingnya pelayanan yang responsif dan bebas dari praktik maladministrasi. Ini menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas kerja kami, khususnya dalam membangun partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Aprianus Putrason Niron, S.Fil, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan bahwa reformasi birokrasi harus tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Tidak cukup hanya memahami konsep. Reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam tindakan konkret saat menangani pelanggaran dan sengketa pemilu. Transparansi, ketepatan waktu, dan akurasi menjadi bagian dari pelayanan yang berintegritas,” ungkapnya.

Partisipasi aktif ketiga komisioner Bawaslu Malaka dalam kegiatan virtual ini menunjukkan komitmen Bawaslu kabupaten untuk terus belajar dan berbenah dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, adil, dan dipercaya publik.
 

Penulis dan Foto: PN/Humas

Editor: PN/Humas