|
Kalau Kita Cuek, Siapa yang Awasi?
Pada 11 November 2025, Bawaslu RI merilis sebuah "ajakan publik" yang menyampaikan pesan kuat dan relevan tentang peran penting masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya melalui "pengawasan partisipatif" terhadap Pemilu.
Inti pesannya sederhana namun tajam:
“Cuek Ikut Awasi Pemilu? Ini Bahayanya!"
Berikut ini adalah Poin Utama Ajakan Publik tersebut:
Pemilu = Penentu Masa Depan. Pemilu ditegaskan sebagai momen rakyat menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, bersikap acuh tak acuh (cuek) berarti membiarkan masa depan ditentukan tanpa suara dan pengawasan kita.
Dampak Serius Sikap “Penonton” Postingan ini secara jelas menguraikan enam dampak serius bila masyarakat hanya menjadi penonton:
1. Celah Kecurangan Membesar:
Tanpa pengawasan publik, pelanggaran rawan terjadi dan luput dari laporan.
2. Turunnya Kepercayaan:
Legitimasi Pemilu mudah dipertanyakan bila rakyat tidak turut mengawasi.
3. Partisipasi Melemah:
Sikap cuek menular dan membuat warga enggan menggunakan hak pilihnya.
4. Penyalahgunaan Fasilitas Negara:
Oknum bisa memanfaatkan ASN, TNI/Polri, atau sumber daya publik untuk kepentingan pribadi.
5. Kandidat Tidak Mewakili Rakyat:
Akibatnya, terpilihlah calon yang tidak jujur dan jauh dari kepentingan rakyat.
6. Demokrasi Mudah Dimanipulasi:
Ketidakpedulian membuka peluang bagi segelintir pihak untuk mengatur hasil Pemilu sesuai
kepentingannya.
Ajakan Bertindak (#AyoAwasiBersama)
Solusinya jelas: Jangan Cuek!
Pengawasan rakyat adalah kunci mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Partisipasi bisa dimulai dari memahami aturan, mengawasi tahapan, hingga berani melaporkan pelanggaran sekecil apa pun.
Refleksi dan Makna
Ajakan publik yang dirilis pada 11 November ini menjadi “pengingat kolektif” bahwa demokrasi bukan hanya urusan penyelenggara (KPU dan Bawaslu) atau peserta Pemilu, tetapi juga “hak sekaligus tanggung jawab setiap warga negara.”
Tumbuhkan Rasa Memiliki (Sense of Ownership):
Ketika kita merasa Pemilu adalah milik kita bersama, kita akan berusaha menjaga dan mengawalnya sepenuh hati.
Pengawasan Bukan Tugas Elit:
Pengawasan Pemilu ditegaskan sebagai aksi akar rumput (grassroots action) yakni tindakan nyata warga biasa untuk menjaga kemurnian suara rakyat.
Kecurangan Adalah Ancaman Nyata:
Dari politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan, setiap bentuk kecurangan membawa dampak sistemik bagi kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik.
Refleksi atas ajakan publik Bawaslu RI pada 11 November ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi berbanding lurus dengan tingkat partisipasi dan pengawasan rakyatnya.
Setiap tindakan kecil, seperti memastikan nama terdaftar di DPT, mengawasi proses pemungutan suara, hingga melaporkan pelanggaran adalah kontribusi besar bagi tegaknya demokrasi. Ajakan ini menurut saya secara perlahan menggeser persepsi tentang Bawaslu:
dari “Pengawas Tunggal” menjadi “Fasilitator Pengawasan Bersama.”
By: Aprianus Putrason Niron