Lompat ke isi utama

KEKUATAN PEREMPUAN DALAM MEMBANGUN DAMAI PEMILU (Sebuah Refleksi tentang “Menang Bersama dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”)

Malaka

Tulisan Magdalena Yuanita Wake, Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam buku Srikandi Mengawasi: Kisah Perempuan Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pemilu 2024 menghadirkan refleksi menarik tentang makna “menang bersama” dalam penyelesaian sengketa. Karya berjudul “Menang Bersama dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” menyoroti pentingnya keadilan yang tidak melulu diukur dari siapa yang menang atau kalah. Tulisan lengkapnya dapat diakses di Perpustakaan Digital Bawaslu, namun bagian tentang Perempuan dan Mediasi menjadi sorotan yang patut direnungkan.
Dalam bagian tersebut, mediasi dipahami bukan sekadar prosedur penyelesaian sengketa, tetapi sebagai bentuk nyata dari semangat Sila Keempat Pancasila. Melalui musyawarah dan mufakat, para pihak didorong untuk mencari titik temu yang adil dan bermartabat. Mediasi menghadirkan ruang di mana tidak ada yang kalah, sebab keduanya sepakat menempatkan kepentingan bersama di atas ego. Prinsip ini mencerminkan wajah demokrasi yang substansial: adil, manusiawi, dan dialogis.

Magdalena menegaskan bahwa kemampuan memediasi tidak ditentukan oleh jenis kelamin, namun perempuan kerap memiliki keunggulan dalam mendengar dan memahami secara empatik. Ketika perempuan menjadi mediator, ia mampu membangun rasa percaya antar pihak yang bersengketa. Pendekatan yang lembut dan komunikatif menjadi kekuatan yang menyejukkan dalam suasana tegang. Kelembutan bukan kelemahan, melainkan strategi untuk menghadirkan keadilan yang damai.
Contoh nyata ditunjukkan oleh Ibu Angelina, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, yang berhasil memediasi sengketa pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dengan tutur bahasa yang santun dan sikap humanis, ia mampu mendorong para pihak untuk saling memahami hingga mencapai kesepakatan damai. Perlakuan yang bermartabat membuat pemohon dan termohon merasa setara dalam memperjuangkan haknya. Di sanalah makna sejati “menang bersama” terwujud.
Tulisan ini mengingatkan kita bahwa penyelesaian sengketa pemilu tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal kemanusiaan. Perempuan dengan empatinya mampu menjadi jembatan bagi terciptanya perdamaian di ruang demokrasi. Seperti ditulis Magdalena, “Perempuan punya kekuatan dalam melakukan mediasi menuju menang bersama.” Kalimat itu menegaskan bahwa keadilan sejati lahir dari ruang dialog yang menghormati semua suara.


Oleh: Aprianus Putrason Niron 

         Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka