Lompat ke isi utama

kerja Sunyi yang Tak Pernah Berhenti: Bawaslu di Masa Non-Tahapan

Kerja Lepas

Sebuah Catatan Lepas
Kerja Sunyi yang Tak Pernah Berhenti: Bawaslu di Masa Non-Tahapan
Bagi sebagian orang, kerja Bawaslu baru terlihat ketika tahapan pemilu dimulai, saat baliho bertebaran, spanduk janji politik membentang, dan hiruk pikuk kampanye memenuhi ruang public. Padahal, jauh sebelum itu, Bawaslu telah bekerja dalam diam, memastikan fondasi demokrasi tetap kokoh. Masa non-tahapan bukan masa istirahat, melainkan masa pembenahan dan penguatan. Di periode inilah pengawasan dilakukan secara konsisten, terutama pada hal-hal yang menentukan kualitas pemilu ke depan. Salah satu yang paling penting adalah pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Melalui pengawasan DPB, Bawaslu memastikan hak pilih warga benar-benar terjamin. Data pemilih bukan sekadar angka, tetapi representasi dari kedaulatan rakyat. Satu nama yang luput dari daftar berarti satu hak warga yang hilang dalam proses demokrasi. Karena itu, Bawaslu terus mencermati hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Proses ini berlangsung rutin setiap triwulan dengan melibatkan koordinasi antarlembaga dan masyarakat.

Di tingkat kabupaten, termasuk di Malaka, pengawasan DPB menjadi kerja paling gencar dikerjakan Bawaslu di masa non-tahapan. Pengawas melakukan pemantauan, verifikasi, dan menindaklanjuti temuan lapangan secara berjenjang. Mereka memeriksa pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, pemilih baru atau pemilih yang sudah pindah domisili. Setiap catatan diperbaiki melalui rekomendasi resmi kepada penyelenggara teknis. Tujuannya sederhana: memastikan daftar pemilih bersih, mutakhir, dan dapat dipercaya.
Selain fokus pada DPB, masa non-tahapan juga dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan dan membangun kesadaran publik. Bawaslu aktif mengadakan kegiatan pendidikan politik, literasi pengawasan, dan sosialisasi di berbagai kalangan. Upaya ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar tugas lembaga, tetapi gerakan bersama rakyat. Demokrasi hanya dapat tumbuh jika warga memahami dan menjaga haknya sendiri. Dari sinilah pengawasan partisipatif mendapatkan maknanya.
Kerja Bawaslu di masa non-tahapan memang tidak selalu disorot publik. Namun, justru dalam kesunyian itu demokrasi dirawat dan dipelihara. Pengawasan terhadap DPB menjadi bukti bahwa Bawaslu bekerja bahkan ketika pemilu belum dimulai. Seperti akar yang bekerja di bawah tanah, ia memastikan pohon demokrasi tumbuh kokoh. Karena menjaga hak pilih warga berarti menjaga napas demokrasi itu sendiri.

 

Penulis : Aprianus P.Niron