Terkait kualitas pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Malaka lakukan Rapat Evaluasi.
|
Betun, 17 Oktober 2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka menggelar rapat evaluasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III serta membahas rencana pengawasan pada Triwulan IV. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Malaka.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., yang juga memimpin jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Nadap menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Kita sudah melakukan pengawasan pendataan daftar pemilih pada triwulan sebelumnya. Sekarang saatnya kita melihat hasilnya secara objektif agar langkah ke depan bisa lebih terarah,” tegasnya.
Agenda berikutnya adalah pemaparan materi terkait pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Dalam paparannya, Hilarius menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, Bawaslu Malaka telah memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU Malaka terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Triwulan II sempat terjadi pergeseran data pemilih, sementara pada Triwulan III terdapat penambahan jumlah pemilih baru. Namun demikian, jumlah pemilih TMS masih lebih banyak dibandingkan pemilih baru.
“Kita perlu memastikan bahwa pendataan pemilih baru telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Hilarius menambahkan, ke depan perlu dilakukan uji petik lanjutan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan akurat. Dalam rencana pengawasan Triwulan IV, Bawaslu akan memperkuat koordinasi dengan BPS, Dinas Dukcapil, serta instansi terkait lainnya.
“Kita menargetkan pengawasan dengan cakupan 5 sampai 15 kepala keluarga setiap minggu. Strategi ini tetap memperhatikan prinsip by name by address,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Panwaslu tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu Malaka juga akan membentuk Tim Validasi Kerawanan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu, serta menggunakan metode sampling untuk menentukan wilayah rawan pengawasan.
Sumber data pengawasan, lanjutnya, berasal dari hasil koordinasi terkait pemilih TMS, laporan hasil pengawasan lapangan, kerja sama dengan dinas terkait, posko aduan masyarakat, serta data pemilih baru.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi untuk mempertajam strategi pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, guna memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan mutakhir.
Penulis dan Foto: PBS/Humas
Editor: PN/Humas