Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Malaka Konsolidasikan Program P2P 2026

Malakajbj

Betun, 29 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring.

Rapat konsolidasi ini difokuskan pada penguatan persiapan pelaksanaan program Bawaslu di masa non-tahapan Pemilu. Pembahasan meliputi evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, perumusan langkah-langkah strategis yang inovatif, serta analisis peluang pencegahan pelanggaran melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan hubungan antar lembaga pada tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kehadiran peserta bersifat wajib sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan dan program Divisi P2H di seluruh wilayah, meskipun tidak seluruh daerah dijadwalkan untuk mempresentasikan programnya.

dgsga

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Amrunur menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis bagi jajaran Bawaslu untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat fondasi program pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan antar kelembagaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu dan Pilkada tidak hanya ditentukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui perencanaan program yang matang, inovatif, dan berkelanjutan.
Rapat konsolidasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Pada hari ini, sejumlah daerah menyampaikan presentasi hasil analisis program, langkah-langkah strategis, inovasi, serta analisis peluang pencegahan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Malaka, Kabupaten Flores Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, serta Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HPPH) Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, menyampaikan laporan hasil evaluasi analitik terkait pelaksanaan pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar kelembagaan sepanjang tahun 2025.

Selain itu, ia juga mengusulkan sejumlah langkah strategis, inovasi program, serta analisis peluang yang dinilai realistis untuk diterapkan di Kabupaten Malaka pada tahun 2026.

“Program yang kami usulkan pada Tahun 2026 dirancang secara lebih terarah, inovatif, dan efektif untuk mendorong upaya pencegahan bersama, membangun kesadaran partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta memperkuat hubungan antar lembaga guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas,” tutup Hilarius.

Penulis dan Foto: MN/Humas

Editor: HBS/Humas