Di Forum PEMILOGUE IV, Bawaslu Malaka Soroti Celah Regulasi Barang Dugaan Pelanggaran
|
Betun — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tiga provinsi, yakni Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), berkolaborasi menyelenggarakan giat daring bertajuk PEMILOGUE ['pemi-log] Series IV, Kamis (3/7). Diskusi virtual ini mengangkat tema Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi salah satu topik penting dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum Pemilihan.
Kegiatan ini diprakarsai bersama oleh Bawaslu Provinsi Banten, NTB, dan NTT, serta dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dari ketiga provinsi tersebut. Tidak hanya itu, simpatisan dan perwakilan Bawaslu dari provinsi serta kabupaten/kota lain juga turut bergabung sebagai peserta diskusi.
PEMILOGUE Series IV ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait hambatan, tantangan, serta upaya strategis dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Sebagai pemantik diskusi, hadir perwakilan dari tiga Bawaslu Provinsi: Anggota Bawaslu Provinsi NTB Umar Achmad Seth, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung. Ketiganya memaparkan berbagai dinamika penanganan barang dugaan pelanggaran, termasuk kendala teknis maupun administratif yang kerap dihadapi di lapangan.
Dari Kabupaten Malaka, giat ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Aprianus Putrason Niron, bersama sejumlah staf teknis Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka. Bawaslu Malaka turut memberikan masukan terkait hal-hal yang belum diatur secara rinci dalam regulasi, sehingga diharapkan menjadi perhatian untuk penyempurnaan aturan di masa mendatang.
Masukan dan saran konstruktif yang muncul dari forum ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan tata kelola barang dugaan pelanggaran pada kontestasi pemilihan berikutnya. Bawaslu berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi seperti ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga integritas pemilihan dan menegakkan keadilan pemilu.
Penulis dan Foto: YP/Humas
Editor: ES/Humas