Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Awasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Malaka Tekankan Sinergi Lintas Lembaga

KPU

Bersama Awasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Malaka Tekankan Sinergi Lintas Lembaga

Betun, 26 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di ruang rapat KPU Malaka. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu, perwakilan partai politik, TNI, Polri, Dinas Dukcapil, Bagian Pemerintahan Setda Malaka, dan RSUP Betun.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Juventus Bere Nahak, yang didampingi oleh anggota KPU lainnya: Stefanus Manehitu, Kristoforus A. Kali, Fransiskus X. S. Meo, serta Sekretaris KPU Marseille D. I. Taneo.

Dari pihak Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, SH., MH, bersama dua anggota Bawaslu lainnya: Hilarius Bria Suri, SH dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil.

Dalam sambutannya, Ketua KPU menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih sebagai pondasi utama menuju pemilu yang demokratis dan berkualitas. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh stakeholder sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga validitas dan integritas data pemilih.

“KPU RI telah melakukan sinkronisasi data dengan Dirjen Dukcapil dan mendistribusikannya ke KPU Provinsi dan Kabupaten. Tugas kita di daerah adalah mencermati dan memverifikasi data tersebut agar tidak ada pemilih yang terlewat, dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat diidentifikasi secara tepat,” ujar Yuven.

malaka

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, SH., MH, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil dalam memastikan data kependudukan yang valid, terutama menyangkut pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri. Ia menekankan bahwa upaya perbaikan data membutuhkan kerja sama lintas lembaga, khususnya dalam penyediaan dokumen pendukung yang sah seperti surat keterangan kematian.

Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, SH, juga menyoroti pentingnya pencermatan data pemilih, terutama dalam hal mencoret nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat.


“Kita semua bertanggung jawab memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Misalnya, nama pemilih yang sudah meninggal, tidak kenal dan ganda harus dicoret dari daftar pemilih kedepan. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama lintas lembaga agar kedepan memperoleh data pemilih yang bersih dan akuntabel "tegas Hilarius"

Rapat koordinasi ini menjadi ruang sinergi antar lembaga untuk menyatukan langkah dalam rangka menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu 2029. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen dan strategi bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan data pemilih secara konstruktif dan solutif.

 

Penulis dan Foto: MN/Humas

Editor: HBS/Humas