Bawaslu Malaka Lanjutkan Pengawasan Langsung Coklit Terbatas demi Data Pemilih yang Akurat
|
Betun, 23 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Malaka terus melanjutkan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) oleh KPU Kabupaten Malaka. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang rekapitulasi triwulan III tahun 2025.
Pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan prosedur teknis berjalan sesuai aturan, tetapi juga untuk menjamin kebenaran data pemilih—terutama menyangkut pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, pindah domisili, terdaftar ganda, di bawah umur, atau anggota TNI/Polri tetapi masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.
Hilarius Bria Suri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan Bawaslu Malaka, menyampaikan bahwa pihaknya turut melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar dapat terlibat aktif dalam pemutakhiran data pemilih.
“Kami tidak hanya mengawasi apa yang dikerjakan KPU, tetapi juga mendorong pemerintah desa untuk ikut terlibat aktif. Contohnya, untuk pemilih yang sudah meninggal dunia, perlu ada surat keterangan dari desa, kemudian diterbitkan akta kematian oleh Dinas Kependudukan agar yang bersangkutan bisa dicoret dari DPT. Tanpa dokumen tersebut, data tidak bisa dihapus,” ungkap Hila, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, keakuratan data pemilih adalah kunci untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, bisa memberikan informasi secara terbuka dan berperan aktif. Karena hanya dengan data yang akurat dan mutakhir, pemilu mendatang bisa benar-benar sah dan dipercaya,” tegas Hilarius.
Dari pihak KPU Kabupaten Malaka, Fransiskus Xaverius Meo menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas ini dilakukan dengan mencocokkan data internal KPU dengan dokumen asli milik warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap data yang kami miliki benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Itu sebabnya coklit terbatas ini menjadi sangat penting dalam proses pembaruan data pemilih,” jelas Fransiskus.
Kegiatan pengawasan ini akan terus berlanjut hingga seluruh proses pemutakhiran data DPB triwulan III diselesaikan secara menyeluruh.
Penulis dan Foto: HBS/Humas
Editor: HBS/Humas