Bawaslu Malaka Konsolidasi dengan NasDem, Dorong Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan sebagai Upaya Pencegahan
|
Betun, 25 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka terus memperkuat konsolidasi demokrasi di luar masa tahapan Pemilu. Kali ini, kunjungan dilakukan ke Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka sebagai bagian dari penguatan komunikasi kelembagaan serta upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu sejak dini.
Rombongan Bawaslu dipimpin oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Hilarius Bria Suri, S.H., bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Aprianus Putrason Niron, S.Fil., serta staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Malaka diterima langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak, beserta jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Hilarius Bria Suri menyampaikan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta berkontribusi dalam mendorong pemutakhiran data pemilih agar semakin akurat dan berkualitas.
Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, partai politik, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara berkelanjutan.
Sementara itu, Aprianus Putrason Niron menambahkan bahwa dalam masa non-tahapan, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam kerangka tersebut, Bawaslu juga melakukan langkah pencegahan dengan mendorong partai politik agar aktif memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Semester II pada Desember lalu, di Kabupaten Malaka baru empat partai politik yang melakukan pemutakhiran data, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Langkah ini bukan dalam rangka mencampuri kewenangan KPU, tetapi sebagai bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu agar pada saat tahapan Pemilu dimulai, data partai politik sudah lebih siap dan tertib secara administrasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Malaka, Felix Bere Nahak, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang tetap aktif membangun komunikasi dan memberikan pengingat kepada partai politik meskipun belum memasuki tahapan Pemilu. Ia menegaskan kesiapan NasDem untuk terlibat dalam pendidikan politik serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu mendatang.
Sekretaris NasDem, Edy Seran, turut menyoroti persoalan data pemilih yang masih sering ditemukan di lapangan. Menurutnya, masih terdapat pemilih yang telah meninggal dunia namun datanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut, katanya, berkaitan dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di dinas terkait.
Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut mulai menunjukkan perbaikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi resmi, yang berdampak positif terhadap akurasi data pemilih ke depan.
Terkait pemutakhiran data partai, Felix menjelaskan bahwa NasDem telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna memperbarui data kepengurusan.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses SIPOL agar dapat memperbarui informasi kepartaian dan kepengurusan karena terdapat perubahan struktur. Kami juga telah menerima SK DPD terbaru, dan struktur kepengurusan akan segera dilengkapi hingga tingkat ranting desa. Tahun depan akan memasuki masa tahapan, sehingga persiapan verifikasi partai politik dan penyusunan bakal calon legislatif akan kami lakukan tahun ini,” jelasnya.
Mengenai isu strategis politik, Edy juga menyampaikan harapan terkait pemekaran daerah pemilihan (dapil) dan penambahan jumlah kursi legislatif di Kabupaten Malaka. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut memang menjadi kewenangan KPU, namun Bawaslu juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap prosesnya.
Kegiatan konsolidasi ini berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Malaka berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik terus terjalin secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Malaka juga menegaskan bahwa konsolidasi serupa akan terus dilakukan kepada seluruh partai politik dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari penguatan fungsi pencegahan serta pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: SH/Humas
Editor: PN/Humas