Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT

Malakagt

BETUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti rapat koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tematik pada Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Selain itu, rapat ini juga bertujuan menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas divisi secara optimal.

Dari Bawaslu Kabupaten Malaka, kegiatan ini diikuti oleh dua Anggota Bawaslu Malaka, yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Aprianus Putrason Niron, S.Fil. serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Hilarius Bria Suri, SH, bersama Staf Hukum dan P3S Bawaslu Malaka.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH. Dalam arahannya, ia memperkenalkan program TOS (Temu Obrol Santai) Kopi Barista yang merupakan akronim dari Barisan Penyelesaian Sengketa.

dfgs

Menurutnya, program tersebut menjadi ruang diskusi yang lebih santai namun substansial dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, baik pengawas pemilu maupun jajaran sekretariat.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas menjadi hal penting agar jajaran pengawas pemilu semakin mumpuni dalam menghadapi berbagai tahapan pemilu ke depan.

“Penting bagi pengawas pemilu dan juga jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kapasitas, sehingga semakin siap dan profesional ketika tahapan pemilu berjalan. Karena itu kegiatan-kegiatan seperti ini perlu diikuti dengan serius,” ujarnya.

Magdalena juga menyampaikan bahwa kegiatan TOS Kopi Barista merupakan bagian dari upaya Konsolidasi Demokrasi Internal Bawaslu, yang bertujuan memperkuat pemahaman serta koordinasi antar jajaran pengawas pemilu di daerah.

Dalam forum diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malaka mendapat kesempatan sebagai penanggap pada topik diskusi bertajuk “Kualitas Putusan Adjudikasi dan Mediasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu serta Potensi Gugatan di PTUN.” Tema ini direncanakan akan dibahas lebih mendalam dalam kegiatan tematik yang akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2026 mendatang.

Selain membahas peningkatan kualitas putusan penyelesaian sengketa, dalam kesempatan itu juga ditekankan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten Malaka sendiri tercatat telah melaksanakan tujuh kali kegiatan konsolidasi demokrasi, baik bersama partai politik maupun berbagai pihak eksternal lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif di daerah.

Ke depan, Bawaslu Malaka menyatakan tetap membuka kesempatan untuk terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak guna memperkuat demokrasi serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kabupaten Malaka.

Penulis dan Foto: PN/Humas

  Editor: PN/Humas