Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Ikuti Rapat Evaluasi Awal Tahun Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Malakadd

Betun, 14 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti Rapat Evaluasi Awal Tahun Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan.

Rapat evaluasi dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT yang dibagi ke dalam dua tahap. Pada tahap pertama, rapat diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara (TTU), dan Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Belu, Ende, dan Flores Timur, Mangarai, Lembata dan Malaka.

Dalam arahannya, Amrunur Muh. Darwan menegaskan bahwa evaluasi awal tahun merupakan momentum strategis untuk menata kembali seluruh program Pendidikan Pengawasan Partisipatif agar lebih terencana, sistematis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif tidak boleh berjalan sebatas rutinitas. Setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, indikator terukur, serta mampu menjawab kebutuhan pengawasan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program, serta penguatan koordinasi antar divisi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Karena kita masih berada di awal tahun, ini merupakan waktu yang tepat untuk merapikan konsep, menyelaraskan program, dan memastikan seluruh kegiatan P2P benar-benar mendorong tumbuhnya kesadaran publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” tambah Amrunur.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, menyampaikan sejumlah catatan strategis, khususnya terkait proses rekrutmen peserta P2P yang dinilai perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan efektif.

“Hingga saat ini kami masih terus membangun komunikasi dengan para peserta P2P yang ada, termasuk yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Ke depan, kami merencanakan pertemuan bersama seluruh peserta pada momentum penyerahan sertifikat untuk membahas secara lebih konkret peran pengawasan partisipatif, dengan fokus pada pengawasan data pemilih tahun 2026 di wilayah domisili masing-masing dan kegiatan inovasi pencegahan,” ujarnya.

Menutup rapat evaluasi, Amrunur Muh. Darwan berharap seluruh hasil diskusi, masukan, dan rekomendasi yang telah dirumuskan dapat dijadikan dasar perbaikan dalam pelaksanaan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif ke depan.

“Catatan evaluasi hari ini harus menjadi pijakan kerja bersama. Dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun, Pendidikan Pengawasan Partisipatif akan semakin berkualitas dan memberikan dampak luas bagi penguatan demokrasi di NTT,” pungkasnya.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, khususnya dalam membangun budaya pengawasan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.

Penulis dan Foto: MN/Humas

Editor: HBS/Humas