Bawaslu Malaka dan PAN Gelar Konsolidasi Demokrasi, Tegaskan Komitmen Menuju Pemilu 2029
|
Betun, 2 Maret 2026 – Bawaslu Kabupaten Malaka kembali melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan partai politik di Kabupaten Malaka. Kali ini, kunjungan dilakukan ke Sekretariat DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Malaka.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., didampingi dua Anggota Bawaslu, Hilarius Bria Suri, S.H dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil., beserta staf sekretariat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Malaka, Donatus Bere, bersama jajaran pengurus di sekretariat PAN.
Dalam sambutannya, Nadap Betty menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dan konsolidasi demokrasi yang telah dilakukan Bawaslu ke sejumlah partai politik. Sebelumnya, Bawaslu Malaka telah mengunjungi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem (NasDem).
“Ini adalah kunjungan lanjutan. Kami membangun silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi bersama seluruh partai politik di Kabupaten Malaka,” ujarnya.
Sementara itu, Hilarius Bria Suri menegaskan bahwa di tengah berbagai isu politik yang beredar terkait kemungkinan penundaan atau pergeseran jadwal Pemilu, Bawaslu tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.
“Meskipun beredar isu tentang Pemilu 2029 yang mungkin ditunda atau digeser, pada prinsipnya Bawaslu tetap berjalan sesuai ketentuan dan mempersiapkan Pemilu 2029. Oleh karena itu, kami terus membangun konsolidasi demokrasi, melakukan pencegahan sedini mungkin terhadap potensi pelanggaran, serta memvalidasi keakuratan data pemilih bersama seluruh pihak” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Malaka, Donatus Bere, menyambut baik kunjungan Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama ini.
“Soal isu Pemilu 2029 atau 2031 itu masih menunggu keputusan MK. Namun, PAN tetap berpatokan pada Pemilu 2029 dan terus mempersiapkan kader terbaik selama belum ada revisi undang-undang” tegas Donatus.
Terkait pemutakhiran data pemilih, Donatus menyatakan kesiapan PAN untuk terlibat aktif bersama Bawaslu dan KPU dalam memastikan data pemilih yang valid dan akuntabel.
“Sudah seharusnya pemilih yang telah meninggal dunia datanya dihapus dari DPT, dan warga yang pindah masuk ke Malaka, CPNS baru misalnya, mengurus administrasi kependudukan sesuai alamat terbaru mereka. Supaya kita bisa mencegah kekeliruan dan menciptakan daftar pemilih yang valid di Kabupaten Malaka” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Aprianus Putrason Niron mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malaka melalui kunjungan langsung ke sekretariat partai politik merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan partai politik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaporan data partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan. Bawaslu memang memiliki tugas pengawasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sehingga melalui komunikasi seperti ini kami juga mendorong partai politik agar terus memperbarui data kepengurusan, termasuk keterlibatan perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pembaruan data yang dilakukan oleh partai politik nantinya akan dipantau dan diawasi oleh Bawaslu Malaka melalui sistem SIPOL sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu 2029.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD PAN Malaka, Uncianus Nahak, menjelaskan bahwa struktur PAN telah terbentuk hingga tingkat ranting desa. Terkait keterlibatan perempuan, ia menyebut bahwa PAN telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen.
“Total kepengurusan PAN Malaka sekitar 40 orang, dan 18 di antaranya adalah perempuan. Di tingkat kecamatan juga ada keterwakilan perempuan. Jadi secara persyaratan, kami sudah memenuhi,” jelas Uncianus.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan Desember lalu dirinya telah menemui pihak KPU untuk menyampaikan hasil berita acara Musyawarah Daerah (MusDa) dan menjelaskan bahwa pembaruan data belum bisa dilakukan karena masih menunggu SK. Ia berharap pada semester II tahun ini data PAN di SIPOL sudah dapat diperbarui.
Kegiatan konsolidasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat pengawasan partisipatif, serta memastikan kesiapan menuju Pemilu 2029 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: SH/Humas
Editor: HBS/Humas