Bawaslu Malaka dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Betun, 24 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka melaksanakan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ramayana, Betun, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 serta Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4/PM.00.01/K.NT/06/2025.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data terbaru terkait penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP, serta memastikan keakuratan informasi mengenai penduduk yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih. Kategori TMS tersebut meliputi penduduk yang telah meninggal dunia, yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta yang mengalami perubahan elemen data seperti nama atau alamat domisili.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, menekankan pentingnya integrasi data sebagai upaya pencegahan potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. “Kami berharap agar terhadap pemilih yang sudah meninggal dunia, Disdukcapil dapat menerbitkan akta kematian sehingga data tersebut tidak lagi muncul dalam daftar pemilih. Ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab pengawasan kami kepada KPU Kabupaten,” tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka,
Emirentiana Bere, SH., MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Malaka pada tahun 2024 tercatat sebanyak 210.908 jiwa. Ia juga menambahkan bahwa saat ini proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan secara online, sepanjang telah dilengkapi surat keterangan kematian dari desa asal.
“Harapan kami, KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka dapat terus menjaga soliditas dan melakukan uji petik bersama di lapangan terkait data pemilih. Dengan begitu, keakuratan dan validitas data pemilih dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Emi.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malaka menunjukkan komitmennya dalam memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir sebagai pondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis dan Foto: MN/Humas
Editor: PN/Humas