Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Awasi Ketat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025

Malakall

Betun, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Malaka, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka.

Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Malaka, pimpinan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), RSPP Betun, Polres Malaka, serta perwakilan Kodim 1605/Belu.

Ketua KPU Kabupaten Malaka, Juventus Adrianus Bere, S.Kel., dalam sambutannya menegaskan pentingnya rekapitulasi DPB sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Rekapitulasi DPB merupakan instrumen penting untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat membuka pleno.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Malaka, Kristoforus A. Kali, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 78.163 orang dan pemilih perempuan 80.872 orang, sehingga total pemilih mencapai 159.035 orang yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Malaka.

Dalam forum pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H., yang didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Patrisius Klau Seran, S.STP., M.Tr.IP bersama sejumlah staf, memberikan catatan pengawasan terhadap proses rekapitulasi.

Pleno IV

Hilarius menyoroti tiga aspek utama dalam pemutakhiran DPB, yakni pemilih memenuhi syarat (MS), pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta Pemilih Baru dengan kategori Pindah Domisili.

“Kami meminta agar data pemilih MS dan TMS divalidasi secara cermat dan akurat. Data TMS seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri aktif, maupun data ganda harus dipastikan tidak kembali muncul pada rekapitulasi berikutnya,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya memastikan keabsahan data pemilih baru serta kelengkapan dokumen bagi pemilih pindah domisili guna mencegah potensi data ganda dan menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih agar hasil DPB benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat bekerja sama secara kolaboratif untuk mewujudkan data pemilih yang bersih dan akurat,” tutup Hilarius.

 

Penulis: MN/Humas
Foto/Edit: MN/Humas