Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka menghadiri Rapat Konsolidasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif P2P Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Partisipatif

Betun, 2 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Malaka menghadiri Rapat Konsolidasi Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Angkatan 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi HPPH, para staf teknis, serta alumni P2P dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rapat konsolidasi ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilih Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, serta Kepala Bagian Pengawasan HPPH. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat jejaring alumni sekaligus menyatukan langkah dalam mendorong pengawasan partisipatif pada masa pasca tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nanato Da Purificacao Sarmento, dalam arahannya menekankan pentingnya kebersamaan dan penghargaan terhadap setiap proses yang dilalui. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan berharga yang patut disyukuri, karena setiap proses baik melalui perjumpaan langsung maupun secara daring merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan demokrasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh alumni P2P yang hingga kini tetap aktif berkontribusi, baik dalam pengorganisasian, konsolidasi, maupun upaya rekonsiliasi demokrasi sebagai perpanjangan peran pengawasan pasca-Pemilu.

skpp

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT yang membindangi Koordinator Divisi P2P Ambrunur Muh Darwan, menyampaikan bahwa jumlah alumni kader pengawasan partisipatif yang aktif di Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini mencapai 389 orang. Ia juga memaparkan berbagai capaian pengawasan partisipatif, termasuk penguatan kampung pengawasan, serta menegaskan pentingnya segera mengaktifkan kembali peran alumni sesuai dengan rencana tindak lanjut Bawaslu kabupaten/kota.

Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan alumni P2P semakin solid, sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi terus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan alumni P2P dari Kabupaten Kupang. Sertifikat diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi alumni dalam mendukung penguatan pengawasan partisipatif, sekaligus penegasan bahwa peran alumni P2P tetap strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Penulis dan Foto: MN/Humas

  Editor: PN/Humas