Tindak Lanjut Rakor, Bawaslu Malaka Gelar Rapat Internal Pembentukan P2P
|
Betun, 23 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Malaka bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggelar rapat internal guna mematangkan pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
Rapat yang melibatkan 22 kabupaten/kota se-NTT itu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis di tingkat daerah yang dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan konsep, mekanisme kerja, serta kesiapan sumber daya dalam mendukung pembentukan P2P di Kabupaten Malaka.
Menurut Hilarius, P2P merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui edukasi kepada masyarakat.
“P2P diharapkan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu atau pemilihan,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Malaka juga menyiapkan strategi sosialisasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan program tersebut berjalan optimal.
Penulis dan Foto: Mely/Humas
Editor: HBS/Humas