Terkait Perekrutan PPK Anggota Panwascam Berkantor Di Kantor Kecamatan
|
Ketua Panwascam Babotin Leobele, Selminggus Deselmus Bau melalui WhatsApp kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka menguraikan,Jumlah pelamar untuk sementara sebanyak Dua Belas (12) orang dengan rincian, Laki-laki sebanyak 11 orang dan Perempuan 1 orang. Dari 12 orang tersebut semua berkas dinyatakan lengkap.
Betun-Bawaslu Malaka. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Wilayah Kabupaten Malaka melakukan pengawasan terhadap perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Pengawasan dimaksud dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, Pasal 30. Huruf a poin 1 yakni, Pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.
Terkait hal tersebut, Ketua Panwascam Babotin Leobele, Selminggus Deselmus Bau melalui WhatsApp kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka menguraikan,Jumlah pelamar untuk sementara sebanyak Dua Belas (12) orang dengan rincian, Laki-laki sebanyak 11 orang dan Perempuan 1 orang. Dari 12 orang tersebut semua berkas dinyatakan lengkap.
Sementara untuk Kecamatan Kobalima Timur, menurut Ketua Panwascam, Frengkianus Meo, lewat WhatsApp menguraikan, untuk sementara yang mendaftar sebanyak Tujuh (7) dengan rincian, Laki-laki 4 orang dan perempuan 3 orang.
Menurut Frengki, pihaknya akan terus mengawasi sampai jangka waktu yang ditentukan. Sebab hal ini merupakan salah satu tahapan yang harus diawasi secara ketat.
“Kami akan terus awasi perekrutan PPK agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “tegas Frengki.
Pengawasan yang sama dilakukan juga di Kecamatan Malaka Tengah, dengan jumlah Calon PPK yang mendaftar 16 orang yakni 13 orang mendaftar di KPU sedang tiga orang mendaftar di Kantor Kecamatan. Demikian diuraikan Ketua Panwascam Malaka Tengah, Dionesius Bau Berek kepada Bawaslu Malaka lewat WastAap, Rabu (22/01/2020).
Sementara di Kecamatan Malaka Timur jumlah Pelamar Calon Anggota PPK yang melamar sebanyak tujuh (7) orang, dan semuanya mendaftar di KPU. Demikian Penjelasan Ketua Panwascam Malaka Timur, Agustinus Fouk Funan lewat WastAap yang diterima Bawaslu Malaka, Rabu (22/01/2020).
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Malaka
Editor : Humas Bawaslu Malaka