Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penanganan Pelanggaran se-Provinsi NTT, Bawaslu Malaka Ikuti Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

malakahh

Malaka, 20 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Menakar Implikasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Terhadap Penegakan Hukum Pemilu” ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Dari Bawaslu Kabupaten Malaka, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka Hilarius Bria Suri, S.H., dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil. Turut hadir pula Kasubag Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPPS), serta staf HPPPS Bawaslu Kabupaten Malaka.

Sementara itu, dari Bawaslu Provinsi NTT hadir lengkap lima pimpinan Bawaslu Provinsi NTT yang terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., serta para Anggota Bawaslu Provinsi NTT yakni James Welem Ratu, S.Pd., Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., dan Amrunur Muh Darwan.

Rakor tersebut turut menghadirkan narasumber Badrul Munir, S.Ag., S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Banten, serta akademisi Dr. Mikhael Feka, S.H., M.H. Diskusi yang berlangsung membahas berbagai implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru terhadap penegakan hukum pemilu, khususnya dalam proses penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait dinamika regulasi hukum nasional serta tantangan penegakan hukum pemilu ke depan. Rakor juga menjadi ruang koordinasi dan konsolidasi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di seluruh wilayah NTT.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Malaka dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Malaka.

Penulis dan Foto: PN/Humas

Editor: PN/Humas