Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fungsi Kehumasan, Bawaslu Malaka Ikuti Rakor Bawaslu NTT

Humas 33

Betun — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka hadir lengkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/11/2025).
Keikutsertaan Bawaslu Malaka dilakukan dalam dua format sekaligus: luring dan daring.

Hadir secara luring, Hilarius Bria Suri, S.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Malaka.
Sementara itu, Kasubag dan Staf Humas Datin Bawaslu Kabupaten Malaka mengikuti Rakor melalui sambungan daring.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dan turut dihadiri anggota Bawaslu NTT: Melpi Minalria Marpaung, Amrunur Muh. Darwan,  dan Magdalena Y. Wake.

Dalam sesi pemaparan, Amrunur Muh. Darwan, sebagai Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan Bawaslu NTT, menyampaikan hasil pengelolaan kehumasan kabupaten/kota periode Januari–September 2025 yang sebelumnya dihimpun melalui mekanisme penilaian daring.

Sementara itu, Magdalena Y. Wake mengapresiasi kerja kehumasan Kabupaten/Kota yang dinilai tetap mampu berjalan maksimal meski menghadapi keterbatasan sumber daya dan peralatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran humas di daerah merupakan bagian penting dari wajah Bawaslu NTT di mata publik.

Humas ee

Rakor juga menghadirkan narasumber eksternal, Gadrida R. Djukana, yang membawakan materi tentang strategi publikasi berita, penyajian konten menarik, serta cara meningkatkan jangkauan dan minat pembaca agar kehumasan Bawaslu semakin mudah diakses masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT turut menyampaikan rekapitulasi penilaian kinerja kehumasan dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk penguatan kualitas layanan informasi publik.
 

Penulis dan Foto: Guezt/Humas

Editor: PN/Humas