Menjelang Rapat Pleno DPB Triwulan III 2025, Bawaslu Malaka Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan melalui rapat daring.
|
Betun – Menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Malaka mengikuti rapat koordinasi persiapan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT, Rabu (24/9/2025).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, serta diikuti oleh Koordinator Divisi dan staf HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-NTT.
Dalam arahannya, Amrunur menekankan bahwa pengawasan pemutakhiran daftar pemilih merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu di seluruh tingkatan harus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik, serta melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi potensi pelanggaran atau kelalaian dalam proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. “Bawaslu Malaka selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malaka setiap triwulan berjalan, memastikan setiap temuan atau permasalahan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga daftar pemilih benar-benar valid dan akurat,” ungkapnya.
Menutup kegiatan, Amrunur Muh. Darwan kembali mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu se-NTT agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh akurasi daftar pemilih. Karena itu, mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, berkoordinasi dengan baik, dan memastikan hak konstitusional masyarakat benar-benar terlindungi,” pungkasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh jajaran Bawaslu se-NTT dalam menyatukan langkah dan strategi pengawasan, guna memastikan pelaksanaan Rapat Pleno DPB Triwulan III 2025 berjalan sesuai aturan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Penulis dan Foto: MN/Humas
Editor: MN/Humas