LIMA KARYA PENGAWAS PEMILU DARI NTT LOLOS CALL FOR PAPER HUT KE-18 BAWASLU RI
|
Kupang, 18 Agustus 2026 — Kabar membanggakan datang dari jajaran pengawas pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak lima naskah karya pengawas pemilu dan jajaran Bawaslu di NTT dinyatakan lolos dalam ajang Call for Paper dalam rangka HUT ke-18 Bawaslu Republik Indonesia, dengan luaran berupa Artikel Jurnal dan Book Chapter.
Lima karya tersebut merupakan buah gagasan dari jajaran Bawaslu yang tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten. Mereka adalah James Welem Ratu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT; Silvester Sili Teka, ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi NTT; Maximilianus Ukut bersama rekan, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur; Heppy Oktavia, Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU); serta Aprianus Putrason Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka.
Kelima naskah tersebut mengangkat isu yang beragam, namun memiliki benang merah yang sama, yakni bagaimana pengalaman dan tantangan pengawasan pemilu di daerah dapat direfleksikan menjadi pengetahuan serta gagasan yang relevan bagi pengembangan pengawasan pemilu di Indonesia.
Dua Naskah Lolos Luaran Artikel Jurnal
Dalam kategori Artikel Jurnal, terdapat dua perwakilan dari NTT.
Silvester Sili Teka, ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi NTT, lolos dengan naskah berjudul “Implementasi Pengawasan Pemilu Adaptif di Daerah Kepulauan: Analisis Street-Level Bureaucracy pada Bawaslu Nusa Tenggara Timur.”
Naskah tersebut mengangkat karakteristik wilayah kepulauan NTT dan bagaimana jajaran pengawas pemilu harus membangun pola pengawasan yang adaptif terhadap kondisi geografis serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu, Aprianus Putrason Niron, Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, lolos dengan naskah berjudul “Pengawasan Pemilu Dalam Ruang Adat: Refleksi Atas Benturan Regulasi Dan Norma Adat Dalam Pelibatan Anak Di Kabupaten Malaka.”
Tulisan tersebut mengangkat pengalaman pengawasan dalam ruang adat dengan melihat pertemuan antara regulasi pemilu dan norma sosial-budaya masyarakat. Kasus di Kabupaten Malaka menjadi pintu masuk untuk merefleksikan bagaimana pengawasan pemilu perlu memahami konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.
Tiga Naskah Lolos untuk Book Chapter
Sementara itu, tiga karya lainnya dinyatakan lolos dengan luaran Book Chapter.
James Welem Ratu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, lolos dengan naskah berjudul “Digitalisasi Pengawasan Pemilu: Tata Kelola Akses SILON dan Penguatan Kewenangan Bawaslu dalam Mewujudkan Pencalonan Pilkada 2024 yang Berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.”
Naskah ini membahas aspek digitalisasi dalam pengawasan pemilu, khususnya berkaitan dengan tata kelola akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) serta penguatan kewenangan Bawaslu dalam mengawal proses pencalonan agar berlangsung secara berintegritas.
Berikutnya, Maximilianus Ukut bersama Rikardus Yonoga Goa, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, lolos dengan naskah berjudul “Rekayasa Sosial dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu: Integrasi Pendekatan Kultural dan Ruang Publik Kreatif di Manggarai Timur.”
Karya ini menawarkan perspektif mengenai pentingnya pendekatan kultural serta ruang publik kreatif dalam mendorong pengawasan partisipatif masyarakat.
Sementara Heppy Oktavia, Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, lolos dengan naskah berjudul “Dari Pengalaman Pemilu ke Mitigasi Pilkada: Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 di Kabupaten Timor Tengah Utara.”
Naskah tersebut mengelaborasi pengalaman pengawasan Pemilu 2024 sebagai pijakan dalam melakukan pemetaan dan mitigasi kerawanan pada penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten TTU.
Dari NTT untuk Pengetahuan Pengawasan Pemilu Nasional
Lolosnya lima naskah tersebut menjadi capaian tersendiri bagi jajaran Bawaslu di NTT. Sebab, kelima karya tersebut tidak hanya menunjukkan kemampuan jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga memperlihatkan kemampuan untuk merefleksikan pengalaman lapangan menjadi pengetahuan dan gagasan akademik.
Lebih dari itu, kelima naskah tersebut menghadirkan wajah pengawasan pemilu NTT yang beragam. Dari digitalisasi pengawasan di tingkat provinsi, tantangan wilayah kepulauan, pendekatan kultural dan pengawasan partisipatif di Manggarai Timur, pemetaan kerawanan di TTU, hingga dinamika pengawasan dalam ruang adat di Malaka.
Keragaman tersebut menjadi kekuatan tersendiri. Pengalaman pengawasan yang lahir dari konteks lokal NTT ternyata dapat diangkat menjadi gagasan yang memiliki relevansi lebih luas dalam pengembangan sistem pengawasan pemilu di Indonesia.
Dengan demikian, keikutsertaan lima perwakilan tersebut bukan semata-mata tentang lolosnya karya untuk dibukukan. Lebih jauh, capaian ini menjadi bentuk kontribusi jajaran Bawaslu NTT dalam membangun tradisi pengetahuan, dokumentasi pengalaman, dan pengembangan gagasan pengawasan pemilu berbasis praktik di daerah.
Dari NTT, pengalaman pengawasan di daerah ditulis, direfleksikan, dan dibawa ke ruang pengetahuan nasional.
Adapun Heppy Oktavia lolos dengan naskah berjudul “Dari Pengalaman Pemilu ke Mitigasi Pilkada: Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 di Kabupaten Timor Tengah Utara.” Tulisan ini menghubungkan pengalaman pengawasan Pemilu 2024 dengan upaya pemetaan dan mitigasi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Lima Naskah, Satu Representasi NTT
Lolosnya lima naskah tersebut menjadi capaian penting bagi Bawaslu NTT. Sebab, karya-karya yang dihasilkan tidak hanya merefleksikan pengalaman praktis pengawasan di lapangan, tetapi juga mengubah pengalaman tersebut menjadi pengetahuan yang dapat didokumentasikan dan dibaca dalam ruang akademik nasional.
Menariknya, kelima naskah tersebut menghadirkan keragaman perspektif khas NTT. Mulai dari tantangan pengawasan di daerah kepulauan, pemanfaatan teknologi digital, pendekatan budaya dalam pengawasan partisipatif, pemetaan kerawanan pemilihan, hingga dinamika pengawasan dalam ruang adat.
Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman pengawasan pemilu di daerah tidak hanya memiliki nilai praktis, tetapi juga memiliki nilai akademik dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu kepemiluan.
Ajang Call for Paper HUT ke-18 Bawaslu RI sendiri menjadi ruang bagi jajaran pengawas pemilu untuk mendokumentasikan gagasan, pengalaman, inovasi, serta refleksi pengawasan dalam bentuk karya ilmiah. Karena itu, lolosnya lima naskah dari NTT dapat dipandang sebagai bagian dari kontribusi Bawaslu NTT dalam memperkaya diskursus pengawasan pemilu di tingkat nasional.
Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengalaman pengawasan dari daerah dapat menjadi pengetahuan nasional, ketika praktik-praktik lapangan mampu direfleksikan secara kritis, sistematis, dan dituangkan dalam karya ilmiah.
Dengan lolosnya lima naskah tersebut, Bawaslu NTT tidak hanya hadir sebagai pelaksana pengawasan di daerah, tetapi juga turut menyumbangkan gagasan dan pengetahuan bagi perkembangan demokrasi serta kepemiluan di Indonesia.
Penulis dan Foto: PN/Humas
Editor: PN/Humas