KPU Kabupaten Malaka Menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka di Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Malaka-Bawaslu Kabupaten Malaka.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka Menetapkan 3 (tiga) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka di Pemilihan Serentak tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup pada Minggu (22/9/2024). Rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka.
Ketua KPU Kabupaten Malaka Yuventus Adrianus Bere hari ini memimpin langsung Rapat Pleno Penarikan Nomor urut Pasangan calon ini dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Malaka yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Malaka Hilarius Bria Suri,SH dan Aprianus Putarson Niron, S.Fil. kami juga akan melaksana Deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksana besok setelah penarikan nomor urut ketiga (3) Pasangan calon hari ini. hasil penarikan nomor urut pasangan calon ini sebagai berikut:
Nomor Urut 1 yakni Pasangan Calon Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H dan Felix Bere Nahak,S.Pt.
Nomor Urut 2 yakni Pasangan Calon dr Stefanus Bria Seran,MPH dan Henri Melki Simu, A.Md.
Nomor Urut 3 Yakni Louise Lucky Taolin,S.Sos dan Eduardus Bere Atok, S.Pi
Dalam rapat pleno ini hadir juga Kapolres Kabupaten Malaka, dari Pihak Kodim, Pihak Kejaksaan dan OPD Kabupaten Malaka, serta para tamu undangan lainnya dan para pendukung dari ketiga pasangan calon.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Malaka
Editor: Humas Bawaslu Malaka