Lompat ke isi utama

Berita

Humas Bawaslu Harus Menjadi Intrumen Pengetahuan Publik

Humas1

Betun — Bawaslu Kabupaten Malaka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang digelar di aula kantor Bawaslu Provinsi NTT pada Kamis (20/11/2025). Keikutsertaan dilakukan secara luring oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Hilarius Bria Suri, S.H., sementara Kasubag dan Staf Humas Datin mengikuti secara daring.

Rakor dibuka oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dan dihadiri anggota Bawaslu NTT: Melpi Minalria Marpaung, Amrunur Muh. Darwan, dan Magdalena Y. Wake.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu NTT memaparkan hasil pengelolaan kehumasan kabupaten/kota periode Januari–September 2025. Selain itu, peserta juga menerima materi strategi publikasi dan peningkatan jangkauan informasi dari narasumber eksternal, Gadrida R. Djukana.

Rakor turut menyampaikan rekapitulasi penilaian kinerja kehumasan dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT sebagai bagian dari evaluasi peningkatan layanan informasi kepada publik.

Penulis dan Foto: Guezt/Humas

Editor: HBS/Humas