Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Malaka Pada Proses Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka 2024

Kantor Berita

Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Malaka Mengawasi Proses Pendfatran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Malaka Pada Proses Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka 2024

Malaka, 29 Agustus 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka secara aktif mengawasi proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.

Proses pendaftaran berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka. Dalam periode ini, Bawaslu Kabupaten Malaka telah menerjunkan tim pengawas di lokasi pendaftaran untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim ini bekerja sama dengan KPU Kabupaten Malaka untuk memantau setiap detail proses, mulai dari penerimaan dokumen pendaftaran hingga verifikasi administrasi dan syarat calon.

Foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Bety, bersama dengan pimpinan lainnya, Hilarius Bria Suri dan Aprianus Putrason Niron, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam proses ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dengan memastikan bahwa semua pasangan bakal calon mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa Pilkada 2024 akan berjalan secara adil dan transparan,” ujar Nadap Bety.

Hilarius Bria Suri menambahkan, “Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan dengan baik dan tanpa adanya penyimpangan. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas demi tercapainya pemilihan yang bersih dan berintegritas.”

Selain itu Aprianus Putrason Niron juga menambahkan pesan penting kepada pasangan calon, tim sukses, dan para pendukung. “Keberhasilan Pilkada tahun ini tidak hanya diukur dari siapa yang menang atau kalah, tetapi dari seberapa jauh kita semua dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, sportifitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta komitmen yang telah disepakati bersama,” tegas Aprianus.

Bawaslu juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Malaka dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dan melaksanakan agenda pendaftaran pasangan bakal calon. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPU dan semua pihak terkait atas dedikasi dan kerja kerasnya. Proses pendaftaran yang berjalan lancar ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tambah Hilarius Bria Suri.

Berdasarkan hasil pengawasan melekat  pada tanggal 27 s/d 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita, terdapat tiga pasangan calon yang telah melaksanakan pendaftaran, yaitu:

  • Pasangan Simon Nahak-Felix Bere Nahak

  • Pasangan Stefanus Bria Seran-Henri Melki Simu

  • Pasangan Louise Lucky Taolin-Eduardus Bere Atok

Selain tiga pasangan calon tersebut pada tanggal 29 agustus 2024 kurang lebih pukul 22.50 wita pasangan calon Maria Theresia Bano-Frederikus Seran, SE bersama rombongan atau tim mendatangi kantor KPU kabupaten Malaka melakukan konsultasi sekaligus membuka akses SILON. Namun hinggah pukul 23.59 Wita pasangan calon tersebut tidak upload ke aplikasi silon dan mendaftar.

Malaka

Kemudian terhadap tiga pasangan calon (SN-FBN, SBS-HMS dan KITA-EBA) yang mendaftarkan diri masing pada tanggal 27 s/d 29 agustus 2024, berdasarkan hasil pengawasan diyatakan ada dan lengkap untuk dilanjutkan ke tahap berikutunya yakni verifikasi administrasi.

Bawaslu juga menyediakan saluran komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses pendaftaran. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan. Apabila ada temuan atau laporan yang perlu ditindaklanjuti, kami akan segera melakukan tindakan sesuai dengan prosedur,” tambah Bapak Hilarius Bria Suri.

Dengan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malaka berharap dapat memastikan bahwa proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pemilihan serentak 2024 do kabupaten Malaka demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Bawaslu Kabupaten Malaka atau laporan terkait proses pemilihan, masyarakat dapat menghubungi kantor Bawaslu Kabupaten Malaka melalui telepon atau email resmi.

Email : bawaslumalaka21@gmail.com

Website : https://malaka.bawaslu.go.id

Penulis dan Foto : Mely

Editor : Hilarius B. Suri