Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi JDIH Triwulan III, Bawaslu Malaka Raih 668 Kunjungan

JDIH

BETUN — Bawaslu Kabupaten Malaka mencatat capaian positif dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan menempati peringkat kedua jumlah viewer terbanyak dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Tingkat Provinsi NTT Triwulan III yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

Rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT tersebut merupakan bagian dari agenda rutin untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan JDIH di tingkat Kabupaten/Kota sekaligus meningkatkan kualitas, efektivitas, dan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan dokumen hukum berbasis elektronik yang akurat, lengkap, dan mutakhir.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum, pejabat fungsional Bawaslu NTT, serta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Subbagian Hukum, dan staf dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

JDIH

Dalam arahannya, Magdalena Yuanita Wake menekankan pentingnya evaluasi secara berkala untuk memantau perkembangan pengelolaan JDIH sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.

“Hari ini kita melanjutkan agenda rutin pengelolaan JDIH. Sejak tahun 2024, kita secara rutin menggelar evaluasi setiap tiga bulan untuk melihat progress dan kendala di Kabupaten/Kota agar kita dapat terus memperbaiki tata kelola JDIH,” ujar Magdalena.

Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan III, Bawaslu Kabupaten Malaka berhasil menempati peringkat kedua jumlah viewer terbanyak dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, dengan jumlah 668 kunjungan.

Selain capaian jumlah kunjungan, Bawaslu Kabupaten Malaka hingga saat ini telah mengunggah 54 dokumen produk hukum yang telah terverifikasi pada laman resmi JDIH Bawaslu. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Malaka dalam menyediakan informasi dan dokumen hukum yang dapat diakses oleh masyarakat secara digital.

Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Hilarius Bria Suri, S.H., menyampaikan optimisme bahwa capaian tersebut dapat terus ditingkatkan hingga evaluasi akhir tahun yang dijadwalkan pada Desember 2026.

“Saya optimis target tahunan Bawaslu Kabupaten Malaka akan tercapai 100 persen. Bawaslu Malaka sangat aktif menerbitkan produk hukum, tinggal bagaimana kita konsisten melakukan digitalisasi dan mengunggahnya ke laman JDIH,” ungkap Hilarius.

Menurut Hilarius, tingginya jumlah viewer memiliki keterkaitan dengan ketersediaan dan keberagaman dokumen hukum yang dapat diakses melalui laman JDIH. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Malaka akan terus mendorong peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan publikasi dokumen hukum.

“Kami akan terus memacu kinerja staf agar target pengunggahan dokumen hukum yang ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi NTT dapat terpenuhi secara maksimal,” lanjutnya.

Pengelolaan JDIH menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Melalui JDIH, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk dan informasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Bawaslu Kabupaten Malaka berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan JDIH melalui digitalisasi dokumen, pemutakhiran informasi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas dokumen yang dipublikasikan.

Capaian peringkat kedua dengan 668 kunjungan menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Malaka untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH hingga akhir tahun.

Bawaslu Malaka Transparan dalam Informasi, Tegas dalam Pengawasan.

Penulis dan Foto: HBS/Humas

Editor: HBS/Humas