Lompat ke isi utama

Berita

Divisi SDM Bawaslu Malaka Bahas Penguatan Ketatausahaan dan Kearsipan Pemilu 2024

sdmo

Ketua, Kepala Sekretariat,Kasubag serta Staf Bawaslu Malaka

Malaka, 27 Mei 2025 — Untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Malaka menggelar rapat internal dengan tema “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Malaka dan dihadiri seluruh staf divisi terkait.

Nadap Betty, S.Pi., MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya ketatausahaan dan kearsipan dalam mendukung sistem pengawasan pemilu yang tertib dan akuntabel.
“Ketatausahaan dan kearsipan adalah pondasi penting dalam memastikan seluruh proses pengawasan terdokumentasi dengan baik, sehingga dokumen bisa ditelusuri secara sistematis saat dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Nadap Betty merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur klasifikasi arsip di lingkungan Bawaslu. Klasifikasi ini terbagi menjadi dua, yaitu fungsi substansif yang mencakup arsip kegiatan inti pengawasan seperti pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta fungsi fasilitatif yang meliputi dokumen kelembagaan, kepegawaian, dan administrasi umum.

Rapat juga menjadi ajang evaluasi pengelolaan dokumen selama tahapan Pemilu 2024 serta perencanaan kerja menjelang Pilkada yang akan datang.

Divisi SDM dan Organisasi berkomitmen terus memperkuat manajemen dokumen dan arsip sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan profesional.

Penulis dan Foto: NB/Humas

Editor: PN/Humas