Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Malaka Panggil 8 ASN

ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Petrus Nahak Manek diruang kerja

Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, SP, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) HP3S usai melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Selasa (28/01/2020).

Betun-Bawaslu Malaka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka telah memanggil Delapan (8) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta keterangan atau  klarifikasi  terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Jl Translok Harekakae, Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/01/2020.

Hal ini sesuai dengan temuan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Malaka Timur dengan Nomor : 001/TM/PB/Pws.Maltim/19.22/I/2020 pada kegiatan Kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Malaka pada tanggal 16 Januari 2020 yang bertempat di  Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Golkar Kecamatan Malaka Timur.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek, SP, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) HP3S usai melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Malaka, Selasa (28/01/2020).

Dikatakannya, selain delapan orang ASN, pihaknya telah memanggil terlebih dahalu Ketua Panwascam Malaka Timur  sebagai penemu dan dua (2) saksi pada hari senin tanggal 27 Januari 2020 dalam memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran  Netralitas ASN tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan kajian terhadap hasil klarifikasi tersebut, dan apabila terbukti melanggar netralitas ASN, maka Bawaslu Kabupaten Malaka akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa  Korps dan Kode Etik  Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar ASN menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Malaka

Editor : Humas Bawaslu Malaka