Lompat ke isi utama

Berita

Dari Perbatasan RI-Timor Leste, Bawaslu Malaka Torehkan Prestasi

Malaka

Malaka, 17 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Malaka kembali menorehkan capaian di tingkat nasional. Dalam ajang Call for Paper dalam rangka HUT Bawaslu ke-18 Tahun 2026, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka, Aprianus Putrason Niron,S.Fil, berhasil meraih Juara IV pada kategori Komisioner Bawaslu.

Aprianus Putrason Niron,S.Fil berhasil masuk dalam jajaran finalis melalui karya ilmiah dengan judul “Pengawasan Pemilu dalam Ruang Adat: Refleksi atas Benturan Regulasi dan Norma Adat dalam Pelibatan Anak Berkedudukan Adat di Kabupaten Malaka.”

Hasil tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026, setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pengajuan abstrak, seleksi naskah, hingga tahap final berupa presentasi dan penjurian di hadapan dewan juri.

Bagi Bawaslu Kabupaten Malaka, capaian ini tidak hanya menjadi prestasi Aprianus Putrason Niron,S.Fil secara pribadi, tetapi juga menjadi capaian kelembagaan Bawaslu Kabupaten Malaka dalam mendorong pengawas pemilu untuk terus mengembangkan kapasitas, menulis, melakukan refleksi terhadap pengalaman pengawasan, serta mengangkat persoalan-persoalan lokal ke dalam ruang akademik kepemiluan.

Karya yang diikutsertakan Aprianus Putrason Niron,S.Fil berangkat dari pengalaman dan realitas pengawasan pemilu di Kabupaten Malaka, khususnya mengenai pertemuan antara regulasi pemilu dengan norma dan struktur adat yang hidup di tengah masyarakat.

Persoalan mengenai anak yang memiliki kedudukan tertentu dalam struktur adat menjadi salah satu fokus kajian. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan pemilu di daerah tidak selalu berhadapan dengan persoalan normatif semata, tetapi juga harus memahami konteks sosial dan budaya masyarakat.

“Bagi saya, capaian ini bukan hanya capaian pribadi. Saya membawa nama Bawaslu Kabupaten Malaka. Karena itu, Juara IV ini saya persembahkan sebagai bagian dari capaian dan kerja bersama Bawaslu Malaka,” ujar Putra Niron.

Menurutnya, proses mengikuti Call for Paper memberikan pengalaman yang sangat berarti. Perjalanan dimulai dari penyusunan abstrak, pengembangan menjadi naskah, proses seleksi, hingga akhirnya mempertanggungjawabkan gagasan tersebut dalam presentasi di hadapan dewan juri.

“Dari abstrak sampai presentasi, semuanya menjadi proses belajar. Ada proses membaca kembali pengalaman pengawasan, menguji gagasan, menerima masukan, dan kemudian mempertanggungjawabkannya secara akademik,” tambahnya.

Putra Niron berharap karya tersebut tidak berhenti sebagai karya kompetisi, tetapi dapat menjadi luaran jurnal Bawaslu  dan memberikan kontribusi bagi pengembangan pengetahuan mengenai pengawasan pemilu, khususnya dalam konteks masyarakat adat.

Ia juga menilai bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Malaka untuk terus mendokumentasikan berbagai pengalaman pengawasan di lapangan.

Sebab, menurutnya, banyak persoalan kepemiluan di daerah yang memiliki kekayaan konteks dan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara pemilu di daerah lain.

Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman pengawasan dari Kabupaten Malaka mampu dibawa ke ruang akademik nasional.

Penulis dan Foto: Guezt/Humas

Editor:HBS/Humas