Bawaslu NTT Serahkan Dana Kerohiman untuk Almarhum Staf Bawaslu Malaka
|
Betun, 25 November 2025-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan perhatian duka kepada keluarga alm. Polikarpus Manek Molo, SH, staf Bawaslu Kabupaten Malaka yang meninggal beberapa bulan lalu. Sebagai bentuk belasungkawa dan penghargaan atas dedikasi almarhum, Bawaslu menyerahkan dana kerohiman kepada pihak keluarga atau ahli waris.
Penyerahan dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP, atas nama Bawaslu RI, didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi NTT, Penina Esther Natu, S.Sos dan Grace Tiara Ay, S.IP. Prosesi penyerahan disaksikan oleh ketua, anggota, serta kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka.
Dalam kesempatan itu, Ignasius Jani menyampaikan bahwa dana kerohiman ini merupakan bentuk rasa prihatin dan solidaritas dari seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.
“Ini adalah wujud perhatian dan ungkapan duka dari keluarga besar Bawaslu di seluruh Indonesia. Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian alm. Polikarpus Manek Molo, SH, yang telah mendedikasikan diri bagi Bawaslu Kabupaten Malaka. Semoga dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga,” ujar Ignasius.
Ia menjelaskan bahwa dana kerohiman tersebut merupakan kebijakan Bawaslu RI, yang dikumpulkan dari kontribusi setiap orang yang bekerja di lembaga Bawaslu se-Indonesia dengan nilai Rp10.000 per orang, hingga terkumpul total Rp112.620.000.
Ignasius menegaskan bahwa nilai bantuan bukanlah hal utama, melainkan ketulusan dan kepedulian yang mengiringinya.
“Bukan besarannya yang menjadi ukuran, tetapi ketulusan hati dari seluruh insan Bawaslu yang turut berduka atas kepergian alm. Polikarpus,” tutupnya.
Penulis dan Foto: HBS/Humas
Editor: HBS/Humas