Bawaslu Malaka Terima Kunjungan Koordiv HPS Bawaslu NTT, Fokus Kembangkan JDIH
|
Betun, 12 Juni 2025 — Komitmen Bawaslu Kabupaten Malaka dalam memperkuat sistem dokumentasi hukum terus ditunjukkan melalui upaya pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sebagai bentuk pendampingan dan supervisi, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ibu Magdalena Yuanita Wake, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Bawaslu Malaka pada Kamis (12/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang sekretariat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hilarius Bria Suri; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Aprianus Putrason Niron; Kepala Sekretariat, Anderias Nahak; Kasubag Divisi Hukum dan P3S, Jessy D. Alnabe; serta staf teknis bagian hukum.
Dalam pemaparannya, tim Bawaslu Malaka menjelaskan progres pengelolaan JDIH yang telah dilakukan, mulai dari pengumpulan dokumen hukum kelembagaan, penyusunan struktur data, hingga upaya digitalisasi untuk keperluan publikasi. Namun, disampaikan pula bahwa progres pengelolaan belum mencapai 100% karena adanya kendala teknis, khususnya terkait pergantian pengelola akun JDIH, yang menyebabkan beberapa proses administrasi dan unggahan dokumen menjadi tertunda.
“Kami terus berupaya mengejar ketertinggalan tersebut dengan menyusun ulang alur kerja dan menetapkan pengelola baru agar proses pengelolaan dapat kembali berjalan optimal,” jelas Kasubag Divisi Hukum dan P3S, Jessy D. Alnabe.
Ibu Magdalena Yuanita Wake menyampaikan apresiasi atas semangat Bawaslu Malaka dalam membangun sistem JDIH yang terstruktur, sekaligus memberikan catatan penting terkait keberlanjutan dan konsistensi pengelolaan.
“Adanya dinamika internal seperti pergantian pengelola tentu menjadi tantangan, namun jangan dijadikan kendala yang serius. Terus koordinasi, solid dan komitmen yang kuat, saya percaya Bawaslu Malaka mampu menuntaskan pengembangan JDIH dengan baik,” ungkapnya.
Kunjungan ini ditutup dengan peninjauan ruang layanan dokumentasi dan diskusi teknis seputar standarisasi JDIH di tingkat kabupaten. Ke depan, Bawaslu Malaka berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengelolaan JDIH secara menyeluruh dan memastikan keberadaannya menjadi sumber rujukan hukum pemilu yang akurat dan mudah diakses publik.
Melalui penguatan JDIH, Bawaslu Malaka menegaskan peran strategisnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang informatif, transparan, dan profesional.
Penulis dan Foto: PN/Humas
Editor: PN/Humas