Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Tegaskan Integritas Data Pemilih Berkelanjutan di Pleno Terbuka Triwulan II

PPDb

Bawaslu Malaka Tegaskan Integritas Data Pemilih Berkelanjutan di Pleno Terbuka Triwulan II

Betun — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka melaksanakan tugas pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Malaka, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere. Dalam sambutannya, Yuventus menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian penting dan strategis yang berdampak langsung terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Rapat pleno ini sangat penting dan strategis. Kami berharap adanya kolaborasi bersama untuk menyelesaikan berbagai hal yang masih kurang terkait daftar pemilih berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kapolres Malaka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, perwakilan Himpunan Akademisi dari Undana Kupang, para pimpinan partai politik, perwakilan insan pers, serta unsur terkait lainnya.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kabupaten Malaka hadir untuk memastikan seluruh tahapan rapat pleno berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., bersama Anggota Bawaslu, Hilarius Bria Suri, S.H., serta sejumlah staf teknis Bawaslu.

PPDb

Pengawasan dilakukan guna memastikan transparansi, akurasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam proses rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama suksesnya Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Malaka.

Dalam kesempatan tersebut, Hilarius Bria Suri menekankan bahwa hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini akan menjadi acuan data pemilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.

“Kami mengimbau seluruh peserta pleno agar berpartisipasi aktif menjaga data pemilih di Kabupaten Malaka tetap bersih dan valid. Semua pihak diharapkan melaporkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun yang sudah memenuhi syarat kepada Bawaslu atau KPU,” tambah Hilarius.

Penulis dan Foto: PN/Humas

Editor: PN/Humas