Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu NTT 2025

Malaka

Betun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka berhasil meraih predikat 10 besar “Informatif” dan peringkat 5 terbaik. Kategori terbaik ini diperoleh dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang digelar Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu (3/12/2025).

Malaka

Kegiatan yang diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT ini bertujuan memperkuat tata kelola dokumentasi, transparansi, dan pelayanan informasi publik di jajaran pengawas pemilu.

Dalam rapat kerja tersebut, hadir sebagai narasumber Drs. Germanus Attawuwur dari Komisi Informasi Provinsi NTT. Ia memberikan apresiasi atas komitmen Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun standar layanan informasi yang semakin baik.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran hingga mampu mencapai capaian seperti hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Melpi Marpaung, Anggota Bawaslu NTT, menegaskan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota ditargetkan mencapai predikat Informatif pada tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya percepatan layanan informasi, konsistensi pemutakhiran data, serta kedisiplinan dalam pengelolaan dokumentasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malaka resmi menerima Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Informatif dan menkadi 5 terbaik di NTT. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Bawaslu Malaka dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran.
“Penghargaan ini mendorong kami untuk terus bekerja lebih keras, cermat dan cerdas serta kerja lebih tuntas. Ke depan, Bawaslu Malaka akan memperkuat layanan keterbukaan informasi publik demi memenuhi hak masyarakat atas informasi,” tegasnya.
Kasubag Data dan Informasi Bawaslu Malaka, Patrisius K. Seran, S.STP., M.Tr.Ip., menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas tata kelola data dan dokumentasi.
“Predikat Informatif ini bukan akhir, tetapi awal untuk bekerja lebih sistematis, responsif, terukur dan profesional. Kami akan memperbaiki mekanisme pelayanan dan memastikan setiap permohonan informasi ditangani cepat dan tepat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan rapat kerja ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT oleh Bawaslu Provinsi NTT sebagai bentuk apresiasi atas capaian keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2025.

Penulis dan Foto: Humas  Bawaslu Malaka

Editor:Humas  Bawaslu Malaka