Bawaslu Malaka Mengikuti Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Betun, 1 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan kordinator devisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT sebagai bentuk persiapan menghadapi Pleno tingkat kabupate.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nanato Da Purificacao Sarmento, S.Si, didampingi oleh Anggota Melpi Minalria Marpaung, S.T, SH, MH dan Amrunur Muh Darwan S.Si.
“Hal ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bawaslu harus memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih di setiap kabupaten/kota diawasi dengan sungguh-sungguh, agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Nato Ketua Bawaslu NTT.
Ambrunur Muh Darwan, S.Si kordinator devisi pencegahan, parmas dan hubungan masyarakat sekaligus pengampu data pemilih, mengatakan dalam kegiatan ini kita mengecek hasil kerja pengawasan dari masing-masing kab/kota yang akurat dan valid sehingga bisa di pertanggung jawabkan pada saat pleno nanti.
Terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil kerja uji petik pengawas harus memiliki kebenaran data yang akurat dan dibuktikan data dukung sesuai ketentuan yg berlaku. Tegas Ambrunur.
Kami minta Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan laporan hasil pengawasan secara berkala dan mendetail, agar langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran bisa dilakukan sejak dini,” lanjut Ambrunur.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, SH dalam laporan hasil pengawasan terbarunya menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah data pemilih yang perlu ditindaklanjuti.
Data pemilih TMS pada pemilih berkelanjutan hasil kerja bawaslu malaka sudah ada data dukung seperti surat keterangan kematian dan identitas kependudukan pemilih dan siap untuk di lakukan saran perbaikan kepada sahabat penyelenggara KPU kabupaten Malaka. Tegas Hila Bria.
Kita juga selalu mengawasi kinerja KPU kabupaten malaka agar dalam proses PDPB ini sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Tambah Hila Bria"
Penulis dan Foto: MN/Humas
Editor: HBS/Humas