Bawaslu Malaka Kunjungi Polres Malaka
|
Dalam Koordinasi tersebut Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek, didampingi Dua (2) anggota Komisioner yakni, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL),Petrus Kanisius Nahak dan Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Nadap Betty
Betun - Bawaslu Malaka, Menindak lanjuti Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Nomor 01 Tahun 2016, Nomor 013/JA/11/2016 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka Melakukan Koordinasi dengan Polisi Resor (Polres) Malaka, di Kantor Polres Malaka, Senin (13/1/2020)
Dalam Koordinasi tersebut Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek, didampingi Dua (2) anggota Komisioner yakni, Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL),Petrus Kanisius Nahak dan Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Nadap Betty. Sementara yang mewakili Kapolres, Kepala Bagian (Kabag) Operasional (OPS) AKP Yance Seran, SH.
Ketua Bawaslu Malaka yang biasa disapa dengan Piter menjelaskan, kedatangan pihaknya dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu yang melibatkan tiga (3) Institusi yakni, Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
“Untuk kepolisian terdiri dari enam (6) orang, yakni Kapolres dan ditambah lima (5) orang anggota. Dan dari lima orang anggota tersebut salah satunya harus memiliki sertifikat keahlian sebagai penyidik tindak Pidana Pemilu, “ jelas Piter.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Operasional (OPS) AKP Yance Seran, SH, mewakili Kapolres menyatakan, pihaknya berterimakasih atas kunjungan dari Bawaslu.
“Pertama-tama kami mohon maaf karena keadaan kami begini, maklum Polresnya baru terbentuk jadi kita masih melakukan pembenahan, baik pembenahan terhadap sarana dan prasarana maupun terhadap personil dalam mengisi jabatan tertentu. Untuk sementara keadaan kita begini sudah,” kata Yance.
Menanggapi yang disampaikan Ketua Bawaslu, menurut Yance, pihaknya akan berusaha mempersiapkan semuanya tetapi terkait dengan yang memiliki sertifikat keahlian, jelasnya untuk sekarang belum ada yang memiliki sertifikat keahlian.
“ semua tenaga yang ada di Polres Malaka ini belum memiliki sertifikat keahlian sebagai penyidik pidana pemilu, tetapi coba saya cek dulu, kalau memang tidak ada kita datangkan dari daerah lain, “jelasnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Malaka
Editor : Humas Bawaslu Malaka