Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka Ikuti TOS BARISTA, Dalami Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU Presiden 2026

Barista

Malaka, 16 Oktober 2026 – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan TOS BARISTA (Bawaslu Ngopi Santai dan Berbagi Cerita) edisi khusus yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA tersebut mengangkat tema “Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh Mahkamah Konstitusi.” Forum ini menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami keterangan Bawaslu serta pertimbangan hukum yang berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Barista

Bawaslu Kabupaten Malaka diikuti oleh Ketua Nadap Betty, S.Pi., M.H., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H., dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil. serta staf P3S Bawaslu Kabupaten Malaka.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., sebagai keynote speaker. Sementara itu, materi disampaikan oleh Kurniawan, S.H., M.HL., selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI. Diskusi dipandu oleh Siman Halisi, AP., M.M., Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT.

Melalui forum ini, peserta diajak untuk membaca dan memahami kembali keterangan Bawaslu dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden Tahun 2026, termasuk relevansinya terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan penguatan kelembagaan.

Pembahasan tersebut menjadi penting bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum kepemiluan, kedudukan keterangan Bawaslu dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta pentingnya dokumentasi hasil pengawasan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi kelembagaan, khususnya dalam memahami perkembangan hukum kepemiluan dan memperkuat kesiapan menghadapi tantangan pengawasan menuju Pemilu 2029.

Melalui kegiatan pembelajaran seperti TOS BARISTA, Bawaslu diharapkan terus membangun budaya berbagi pengetahuan, memperkuat koordinasi antartingkatan, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto: PN/Humas

Editor: PN/Humas