Bawaslu Malaka Ikuti Rakor Pemetaan Isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Betun, 11 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Isu-isu Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus upaya memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penanganan sengketa pada tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Dari Bawaslu Kabupaten Malaka hadir Anggota Bawaslu Malaka selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), bersama Kepala Sub Bagian serta staf Divisi HPPPS.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai pola persoalan dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang bersama bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT untuk menyampaikan pengalaman serta rekomendasi perbaikan tata cara penyelesaian sengketa ke depan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Malaka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto: PN/Humas
Editor: PN/Humas