Bawaslu Malaka Gandeng Desa Lakekun Barat dan Fahiluka Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Malaka, 11 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malaka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif bersama Pemerintah Desa Lakekun Barat dan Pemerintah Desa Fahiluka di Aula Serbaguna Pantai Motadikin, Kabupaten Malaka.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka Hilarius Bria Suri, S.H. dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka Anderias Nahak, S.Sos., jajaran staf sekretariat, Kepala Desa Lakekun Barat Hendrikus Seran Nahak, perwakilan Pemerintah Desa Fahiluka, serta peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kabupaten Malaka Tahun 2026.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Malaka bersama pemerintah desa berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa guna mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka menyampaikan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa yang memiliki kedekatan langsung dengan warga.
Pemerintah Desa Lakekun Barat dan Pemerintah Desa Fahiluka juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan guna menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif di masyarakat.
Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam membangun pengawasan pemilu berbasis masyarakat serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Malaka.
Penulis dan Foto: Ola/Humas
Editor: Ola/humas