Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka dan PSI Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

hpad

Betun, 7 Maret 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui konsolidasi demokrasi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malaka.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis ini menjadi ruang komunikasi strategis antara penyelenggara pemilu dan partai politik guna memperkuat pengawasan partisipatif serta hubungan kelembagaan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., didampingi Anggota Bawaslu Hilarius Bria Suri, S.H., dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil. Turut hadir Kasubbag P2H Patrisius Klau Seran, S.STP., M.Tr.IP., bersama jajaran staf sekretariat.

Kedatangan Bawaslu disambut oleh Sekretaris PSI Kabupaten Malaka, Maternus Eka Kehi, bersama anggota DPRD dari PSI dan pengurus partai.

Dalam sambutannya, Nadap Betty menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Bawaslu dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik bersama partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang kuat akan membantu menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat sekaligus mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Malaka, Aprianus Putrason Niron, menyampaikan bahwa pada Pemilu dan Pemilihan 2024 masih ditemukan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap partai politik dapat turut berpartisipasi dalam meminimalkan potensi pelanggaran serupa pada proses pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

dysz

Sementara itu, Anggota Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, menekankan pentingnya keterlibatan partai politik dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN, menolak praktik politik uang, serta mencegah berbagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat.

Selain itu, Hilarius juga menyoroti pentingnya partisipasi partai politik dalam pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, pada pemilu dan pemilihan sebelumnya masih ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang tidak dikenal tetapi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Karena itu, partisipasi partai politik sangat dibutuhkan agar data pemilih dapat semakin akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris PSI Kabupaten Malaka, Maternus Eka Kehi, menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Anggota DPRD dari PSI, Wolfgang Handrians Bria, menanyakan mekanisme tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait data pemilih yang disampaikan kepada Bawaslu saat pemuktahiran pemilih berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Maria DR Seran menjelaskan bahwa meskipun terdapat dinamika politik terkait kemungkinan pergeseran jadwal pemilu dan masa jabatan DPRD, PSI tetap membangun komunikasi baik dengan penyelenggara pemilu untuk menjaga demokrasi yang sehat di kabupaten malaka. Ia juga meminta informasi terkait kemungkinan pembagian daerah pemilihan (dapil) di masa mendatang.

Sementara itu, Wilbrodus Lau turut menanyakan sejumlah hal terkait teknis pemungutan suara, seperti batas waktu pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta mekanisme bagi pemilih yang mengalami kendala, misalnya dalam kondisi sakit pada hari pemungutan suara.

Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Menutup pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Malaka berharap anggota DPRD dari PSI dapat turut mendorong perhatian terhadap isu pemutakhiran data pemilih di ruang legislatif sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Malaka berharap konsolidasi ini dapat terus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam membangun pengawasan partisipatif, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Malaka.

Penulis dan Foto: PKS/Humas

Editor: HBS/Humas