Bawaslu Malaka dan Kemenag Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama
|
Betun, 12 Agustus 2026- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut menjadi langkah kedua lembaga untuk memperkuat sinergi, pengawasan partisipatif, serta kehidupan demokrasi yang jujur dan berkeadilan di Kabupaten Malaka.
Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Rabu (12/8/2026).
Rombongan Bawaslu Kabupaten Malaka dipimpin Ketua Bawaslu Nadap Betty, S.Pi., M.H., didampingi Anggota Bawaslu Hilarius Bria Suri, S.H., dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil., Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka Anderias Nahak, S.Sos., para kepala subbagian, serta jajaran staf sekretariat.
Kedatangan rombongan Bawaslu disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka Herman Yostep Reda Lete, S.Ag., M.A.B., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha James Julius Umbu Tobu, S.Ag., M.Pd., Kepala Seksi Urusan Agama Katolik Jemianus Bouk Metom, S.Fil., serta Penyelenggara Pendidikan dan Bimbingan Masyarakat Islam Saleh Attubel, S.Ag.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama terkait rencana implementasi kerja sama kedua lembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Nadap Betty mengatakan, momentum tersebut menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama.
Menurut dia, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengawasan, tetapi juga membutuhkan pembinaan spiritual dan penguatan nilai-nilai integritas.
“Untuk membangun kelembagaan yang berintegritas, perlu adanya pembinaan spiritual secara kelembagaan agar kita siap menghadapi pemilu ke depan dengan baik,” ujar Nadap Betty.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H., mengatakan PKS tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kelembagaan sekaligus membentuk forum pengawasan partisipatif.
Menurut Hilarius, keterlibatan masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
“Kami ingin mendorong setiap aparatur untuk terlibat aktif menyukseskan pemilihan dan Pemilu 2029, terutama dalam menjaga netralitas ASN, menolak politik uang dan isu SARA,” kata Hilarius.
Ia menambahkan, teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk agenda sosialisasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Malaka, akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kedua lembaga.
“Teknis pelaksanaan akan dikomunikasikan, termasuk kegiatan sosialisasi di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Malaka,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka Herman Yostep Reda Lete menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Malaka. Kami menginginkan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang damai. Dari sisi agama, kami siap menerima dan menjalin hubungan baik dengan sesama stakeholder,” ungkap Herman.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Malaka dan Kementerian Agama Kabupaten Malaka diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik, netralitas ASN, serta pencegahan politik uang dan isu SARA.
Sinergi kedua lembaga juga diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang aman, damai, jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Malaka
Penulis dan Foto: HBS/Humas
Editor: HBS/Humas