Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malaka dan Desa Lakekun Barat Teken MoU

MOU

Betun, 6 Agustus 2025 – Sebagai bentuk konkret komitmen dalam membangun pengawasan partisipatif dan transparan, Bawaslu Kabupaten Malaka dan Pemerintah Desa Lakekun Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Data Pemilih dan pengawasan Partisipasif.

Penandatanganan dilakukan usai kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lakekun Barat. MoU ini memuat sejumlah poin penting sebagai dasar kerja sama formal antara kedua pihak dalam menjaga kualitas data pemilih menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang.

Anggota Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H., menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan langkah serius untuk memastikan data pemilih yang bersih, valid, dan akuntabel.

Selain data pemilih yang akurat, valid dan akuntabel dalam MoU ini juga memuat hal penting tentang jadikan desa lakekun barat menjadi desa anti politik uang (desa APU) dan isu SARA pada pemilu dan/pilkada akan datang," tambah Hilarius Bria Suri.

Mou

“Nota kesepahaman ini memuat poin-poin penting yang menjadi rujukan kita bersama. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi juga melahirkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kepala Desa Lakekun Barat, Hendrikus Seran Nahak, menegaskan komitmen desanya untuk menjadi bagian dari desa-desa yang aktif dalam menjaga demokrasi.

“Kami siap bekerja sama dan menjadi desa percontohan dalam upaya mutahir data pemilih, menjaga netralitas serta mencegah politik uang dan isu SARA,” ujarnya.

MoU ini juga mempertegas rencana strategis desa dalam mendukung pemutakhiran data pemilih dengan melibatkan kepala dusun, RT, dan RW untuk melaporkan perubahan data penduduk secara berkala.

Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Bety, S.Pi., M.H., berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pengawas pemilu dan pemerintah desa.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kolektif membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas dari desa,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Bawaslu Malaka dan Desa Lakekun Barat menunjukkan bahwa demokrasi yang kuat dimulai dari partisipasi aktif masyarakat di tingkat lokal.

Penulis dan Foto: MN/Humas

Editor: MN/Humas