Bawaslu Malaka Berkoordinasi dengan KPU Menjelang Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Betun, 25 Agustus 2025. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka untuk berkoordinasi terkait rekomendasi atau saran perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu.
Kunjungan ini merupakan inisiatif Bawaslu Malaka dalam rangka memastikan progres tindak lanjut dari KPU atas hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hadir dalam kesempatan tersebut dua Anggota Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, S.H. dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil., bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas (P2H), Patrisius Klau Seran, S.STP., M.Tr.IP, serta staf teknis.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri, menjelaskan bahwa pada Senin, 16 Juli 2025, Bawaslu Malaka telah merekomendasikan hasil pengawasan berupa 20 data pemilih, terdiri dari 17 pemilih meninggal dunia dan 3 pemilih baru. Kemudian pada Jumat, 22 Agustus 2025, Bawaslu kembali merekomendasikan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6 pemilih meninggal dunia. Dengan demikian, total data hasil pengawasan yang direkomendasikan Bawaslu kepada KPU Malaka berjumlah 26 pemilih.
"Sebagai lembaga pengawas pemilu, kami perlu memastikan progres tindak lanjut dari KPU terhadap data hasil pengawasan yang kami sampaikan, agar jelas sejauh mana sudah diproses," ujar Hilarius.
Menanggapi hal tersebut, Kristoforus A. Kalia, Anggota KPU Malaka Divisi Data dan Informasi, menyampaikan bahwa rekomendasi pertama dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti, sementara rekomendasi kedua masih dalam proses. "Untuk saran perbaikan pertama sudah kami TMS-kan, hanya saja saran perbaikan kedua ini yang belum. Namun kami akan menindaklanjutinya sebelum rekapitulasi triwulan III pada Oktober mendatang," jelas Kristoforus.
Sementara itu, Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat balasan resmi kepada Bawaslu setelah saran perbaikan kedua selesai diproses. "Terkait surat yang kemarin dikirimkan Bawaslu kepada KPU, nanti kami inventarisasi bersama sekretariat, khususnya operator. Setelah itu, kami akan bersurat kepada Bawaslu agar sama-sama mengetahui progresnya sebelum rakor triwulan III Oktober mendatang," ujarnya.
Bawaslu Malaka secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menjalin sinergi bersama KPU Malaka. Langkah ini merupakan komitmen untuk menghadirkan data pemilih yang bersih, valid, akurat, dan akuntabel, sehingga hak pilih masyarakat Malaka dapat terjamin serta pemilu yang berintegritas dapat terwujud.
Penulis dan Foto: Olla/Humas
Editor: PN/Humas