Bawaslu Malaka Ambil Bagian dalam Minggar Edisi VIII Bawaslu NTT
|
Malaka, 3 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi VIII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema "Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu" tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun, sebagai pemateri. Kegiatan dipandu oleh Yohana Theresia Sagho, S.H., selaku moderator dan dibuka dengan pemantik oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si.
Dalam pelaksanaannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang sebelumnya dijadwalkan sebagai penanggap berhalangan hadir. Untuk mengisi posisi tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Malaka, Aprianus Putrason Niron, S.Fil. hadir sebagai penanggap mewakili Bawaslu Kabupaten Malaka.
Dalam tanggapannya, Aprianus menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan pemateri karena memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) sebagai salah satu aspek penting dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola BDP yang tidak hanya berpedoman pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam implementasinya. Menurutnya, pengelolaan BDP memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, koordinasi yang baik antar pihak terkait, serta pemahaman yang seragam terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui forum Minggar, peserta memperoleh ruang untuk berbagi pengalaman, pandangan, dan praktik baik dalam penanganan pelanggaran, sekaligus memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan Minggar merupakan salah satu program penguatan kapasitas yang secara rutin diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT sebagai wadah diskusi dan pembelajaran bersama bagi jajaran pengawas pemilu di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penulis dan Foto: PN/Humas
Editor: PN/Humas