Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malaka Gelar Dialog Bersama RRI Atambua Bahas Pencegahan Politik Uang

RRI

Atambua, 14 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka menggelar dialog bersama RRI Atambua pada Senin, 14 Oktober 2024. Dalam dialog ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Nadap Betty, S.Pi., M.H., C.Me, hadir sebagai narasumber utama.


Materi yang dibahas dalam dialog tersebut berfokus pada upaya pencegahan praktek politik uang (money politic) dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Bawaslu Kabupaten Malaka menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah politik uang. Untuk itu, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut membantu dalam pengawasan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk simpul pengawasan di tengah masyarakat yang berfungsi sebagai pengawas partisipatif. Simpul ini diharapkan dapat secara aktif memantau dan melaporkan setiap indikasi politik uang yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malaka juga telah menyampaikan surat pencegahan kepada tim pemenangan dan tim sukses pasangan calon (Paslon) agar tidak terlibat dalam praktek politik uang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.


Melalui dialog ini, Nadap Betty mengajak seluruh elemen masyarakat dan para peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga integritas proses pemilihan dan menolak segala bentuk politik uang yang dapat merusak demokrasi di Kabupaten Malaka.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Malaka

Editor: Humas Bawaslu Malaka