Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno DPB Triwulan III 2025, Bawaslu Malaka Ingatkan Pentingnya Validitas Data Pemilih yang berkualitas.

Malaka 4

Betun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka melakukan pengawasan terhadap pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, pada Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Malaka.

Kegiatan pleno yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan Polres Malaka, Kodim 1605 Belu, Pemerintah Kabupaten Malaka, Kesbangpol Malaka, Disdukcapil Malaka, keterwakilan Partai Politik, serta komunitas media perbatasan (Kontas) Malaka.

Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, bersama jajaran anggota KPU: Stefanus Manhitu, S.Pd, Kristoforus A. Kali, Ibrahim Laga, Fransiskus X.S. Meo, serta Sekretaris KPU Marsel D.I. Taneo, SH.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, menjelaskan bahwa maksud dari kegiatan pleno rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 adalah untuk melakukan pembaruan, pencermatan, serta pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, agar daftar pemilih benar-benar valid dan akurat. "Menurutnya, melalui pleno ini KPU berupaya memastikan data pemilih tetap terjaga kualitasnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.

Dari pihak Bawaslu, hadir Ketua Nadap Betty, SH., MH, bersama anggota Hilarius Bria Suri, SH, dan Aprianus Putrason Niron, S.Fil, didampingi Kasubag serta staf teknis Bawaslu Malaka. Kehadiran jajaran Bawaslu ini bertujuan memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, SH, menegaskan bahwa Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait sejumlah data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ia berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas daftar pemilih.

"Kami dari Bawaslu Kabupaten Malaka telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU terkait adanya pemilih TMS pada pleno rekapitulasi DPB Triwulan III ini. Harapan kami, seluruh masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu mendatang,” ujar Hila.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa data pemilih tidak boleh dianggap sepele karena seringkali menjadi sumber masalah dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Sebagai penutup kegiatan, KPU Kabupaten Malaka menyerahkan Berita Acara pleno rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 kepada seluruh stakeholder, termasuk Bawaslu Malaka, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, demi terwujudnya daftar pemilih yang valid, akurat, dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis di Kabupaten Malaka.

 

Penulis/Foto :PN/Hunas

Editor :PN/Humas