Lompat ke isi utama

Berita

Arsip Merupakan Bukti Pertanggungjawaban Administrasi

Arsip

Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Malaka

Arsip adalah bukti pertanggngjawaban dan kemajuan lembaga kedepan dan dapat membantu kerja-kerja kita

Betun, Bawaslu Malaka, Rapat Ketatausahaan Pengelolaan Kearsipan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Sekretariat Bawaslu NTT, Rabu (18/08/2021) dihadiri secara tatap muka oleh Ketua, anggota, Kepala Sekretariat dan staf  Bawaslu Provinsi NTT serta diikuti  melalui Zoom Meeting oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan staf 22 (Dua Puluh Dua) Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mariatus Djawa dalam membuka kegiatan dimaksud menjelaskan, kearsipan merupakan bukti pertanggungjawaban aktifitas administrasi, wahana informasi dan komunikasi. ‘’ Arsip adalah bukti pertanggngjawaban dan kemajuan lembaga kedepan dan dapat membantu kerja-kerja kita,’’ katanya.

Sementara itu menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, kegiatan ini harus dilakukan secara bertahap untuk pengalaman arsip digital dimaksud. ‘’ Dengan pengenalan arsip digital maka kedepan lebih terarah serta sitematis, ‘’ katanya.

Sedangkan menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah, kegiatan dimaksud terlaksana karena adanya diskusi-diskusi kecil tentang perlu penerapan aplikasi sebagai tata kelola kearsipan.‘’ Surat yang masuk dapat diarsipkan melalui arsip digital yakni aplikasi SIBETA,’’ jelasnya.

Sementara Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ignasius Jani melalui arahannya mengatakan, Arsip sangat penting dalam tata kelola sebuah pemerintahan.

Menurutnya, dalam sebuah institusi, tentu arsip menjadi hal yang sangat penting. dalam setiap aktivitas- aktivitas atau program kegiatan.‘’yang kita bicarakan kapan program itu dilakukan dan yang persis kita lakukan, sehingga arsip bukan menjadi hal yang luar biasa tetapi hal biasa yang sangat penting,’’ tuturnya.

Untuk diketahui, narasumber kegiatan ini bersifat tunggal yang disampaikan oleh Aytullah selaku Staf Teknis Biro Hukum dan Humas Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Malaka

Editor : Humas Bawaslu Malaka