Akhiri Masa Sewa, Bawaslu Malaka Serahkan Lima Unit Kendaraan ke Perusahaan Toyota
|
Betun, 13 Juli 2025 — Lima unit kendaraan operasional Bawaslu Kabupaten Malaka yang disewa dari pihak Toyota sejak tahun 2023 secara resmi ditarik pada Minggu, 13 Juli 2025, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka. Penarikan ini menandai berakhirnya masa pemanfaatan kendaraan dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kendaraan yang ditarik terdiri dari empat unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Hilux, yang selama ini digunakan oleh jajaran pengawas pemilu untuk menunjang mobilitas kerja, terutama di wilayah-wilayah pelosok dengan akses geografis yang menantang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malaka, Anderias Nahak, S.Sos menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan tersebut sangat vital dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan, mulai dari distribusi logistik, sosialisasi, hingga pengawasan langsung di lapangan.
“Selama hampir dua tahun, kendaraan ini sangat membantu pelaksanaan tugas kami di berbagai medan. Hari ini kami secara resmi mengembalikannya kepada pihak penyedia, sebagai bagian dari penyelesaian masa sewa yang sudah disepakati sejak 2023,” ujar Anderias Nahak.
Proses penarikan dilakukan dengan serah terima langsung antara Bawaslu Malaka dan perwakilan dari pihak Toyota, disertai pemeriksaan kondisi akhir kendaraan sesuai ketentuan kontrak.
Selesainya kontrak sewa ini juga merupakan bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran pada masa transisi pascapemilu. Dengan berakhirnya masa tahapan utama Pemilu dan Pilkada 2024, kebutuhan terhadap kendaraan operasional pun turut mengalami penyesuaian.
Meski kendaraan operasional telah ditarik, Bawaslu Malaka tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang dengan optimalisasi sumber daya yang tersedia, serta menjalin sinergi lintas pihak demi memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis dan Foto: PN/Humas
Editor: PN/Humas